Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Jumat, 15 November 2024 – 15:24 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes Manalu dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (15/11). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Selain itu, pengungkapan kasus obat keras ilegal pun dilakukan di wilayah Tasikmalaya.
Ketiga tersangka yakni SY, AA dan IF diamankan karena memproduksi obat keras ilegal.
Sejumlah barang bukti diamankan yaitu mesin cetak obat keras ilegal, lima kilogram bahan hexymer yang belum diproduksi.
Para pelaku yang diungkap di Tasikmalaya dan Sumedang berbeda jaringan.
Jules mengatakan para tersangka tidak memiliki latar belakang farmasi.
Pelaku membeli mesin dan memodifikasi agar bisa memproduksi obat keras.
"Mereka tanpa izin dan ilegal," imbuhnya.
Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes Manalu menyebut petugas menggagalkan 1 juta obat keras ilegal siap edar di wilayah Sumedang.
Ditresnarkoba Polda Jabar menggagalkan peredaran 1 juta obat keras ilegal di wilayah Sumedang dan Tasikmalaya.
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Waspadai Pemudik Kelelahan, Polisi Ungkap Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Tol
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya