Polda Jawa Timur Periksa Saksi Kunci Investasi MeMiles

Polda Jawa Timur Periksa Saksi Kunci Investasi MeMiles
Kasus investasi bodong Memiles. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa saksi kunci investasi bodong "MeMiles". Saksi itu seorang wanita berinisial M.

"Dia banyak mengetahui karena bagian keuangan," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat di Surabaya, Kamis (23/1).

Wanita tersebut, kata dia, merupakan saksi yang banyak mengetahui keluar dan masuknya uang perusahaan, termasuk penggunaan uang.

Jenderal polisi bintang dua tersebut menyampaikan, saat ini penyidik melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap M.

Kasus investasi bodong "MeMiles" dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam n Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, dr Eva Martini Luisa sebagai motivator, Prima Hendika selaku Kepala Tim IT "Memiles", serta Sri Wiwit yaitu orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam dan bertugas membagi reward ke para anggota.

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya. (antara/jpnn)

Wanita tersebut, kata Kapolda, merupakan saksi yang banyak mengetahui keluar dan masuknya uang perusahaan, termasuk penggunaan uang di MeMiles..


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News