Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
Kamis, 06 Maret 2025 – 19:30 WIB

Ketiga tersangka pengedar Sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat (ANTARA/HO-Humas Polda Kalbar)
Perwira menengah Polri ini menyatakan Polda Kalbar terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak kejahatan narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba," katanya. (antara/jpnn)
Polda Kalbar membekuk 3 pengedar narkoba di Kubu Raya. Dari penangkapan itu, polisi menyita 220 gram sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- Bagaimana Nasib Kapolres Ngada yang Ditangkap terkait Narkoba dan Asusila?
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati