Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
Kamis, 06 Maret 2025 – 19:30 WIB

Ketiga tersangka pengedar Sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat (ANTARA/HO-Humas Polda Kalbar)
Perwira menengah Polri ini menyatakan Polda Kalbar terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak kejahatan narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba," katanya. (antara/jpnn)
Polda Kalbar membekuk 3 pengedar narkoba di Kubu Raya. Dari penangkapan itu, polisi menyita 220 gram sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala