Polda Kalbar Gagalkan Pengiriman 45 TKI
Jumat, 15 Juni 2012 – 10:06 WIB
PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggagalkan pengiriman 45 tenaga kerja asal Jepara, Jawa Tengah ke Malaysia, Rabu (13/6) malam. Seorang perekrut berhasil diamankan sehari setelahnya. Penjajakan dan penawaran bekerja dilakukan Nurcholis. Dia disebut sebagai perekrut dan turut mendampingi keberangkatan para tenaga kerja dari Semarang ke Pontianak. Berangkatnya menggunakan kapal laut, bertolak dari Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang pada Senin lalu. Tiba di Pelabuhan Dwikora Pontianak Rabu (13/6).
Kasubnit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, AKBP Nowo Winarti, Kamis (14/6), mengatakan, para tenaga kerja yang diamankan merupakan korban bujuk rayu pihak tidak bertanggungjawab, yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia dengan upah menggiurkan.
Baca Juga:
Adapun modusnya, para tenaga kerja untuk mengurus keberangkatan tanpa perlu mengeluarkan biaya. Mulai untuk pembuatan paspor hingga biaya perjalanan. Semua biaya akan ditanggung, asal bersedia menerima tawaran bekerja di Malaysia.
Baca Juga:
PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggagalkan pengiriman 45 tenaga kerja asal Jepara, Jawa Tengah ke Malaysia, Rabu (13/6) malam.
BERITA TERKAIT
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Setelah Dijemput Polisi Jogja
- Ini Fakta soal Mobil Land Cruiser Berstiker Setwapres Kecelakaan di Sukabumi, Oalah
- DPRD DKI Dorong Perluasan Jaringan Pipa Air Bersih PAM Jaya Selesai Tepat Waktu
- 341 Kebakaran Melanda Kota Semarang
- Ini Tampang Anggota Pemuda Pancasila yang Berulah di Blok M Jaksel
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Natuna: 18 Peserta Lulus