Polda Kalbar Gagalkan Pengiriman 45 TKI

Polda Kalbar Gagalkan Pengiriman 45 TKI
Polda Kalbar Gagalkan Pengiriman 45 TKI
PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggagalkan pengiriman 45 tenaga kerja asal Jepara, Jawa Tengah  ke Malaysia, Rabu (13/6) malam. Seorang perekrut berhasil diamankan sehari setelahnya.

 

Kasubnit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, AKBP Nowo Winarti, Kamis (14/6), mengatakan, para tenaga kerja yang diamankan merupakan korban bujuk rayu pihak tidak bertanggungjawab, yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia dengan upah menggiurkan.

 

Adapun modusnya, para tenaga kerja untuk mengurus keberangkatan tanpa perlu mengeluarkan biaya. Mulai untuk pembuatan paspor hingga  biaya perjalanan. Semua biaya akan ditanggung, asal bersedia menerima tawaran bekerja di Malaysia.

 

Penjajakan dan penawaran bekerja dilakukan Nurcholis. Dia disebut sebagai perekrut dan turut  mendampingi keberangkatan para tenaga kerja dari Semarang ke Pontianak. Berangkatnya menggunakan kapal laut, bertolak dari Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang pada Senin lalu. Tiba di Pelabuhan Dwikora Pontianak Rabu (13/6).

 

PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggagalkan pengiriman 45 tenaga kerja asal Jepara, Jawa Tengah  ke Malaysia, Rabu (13/6) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News