Polda Kalbar Gagalkan Pengiriman 45 TKI
Jumat, 15 Juni 2012 – 10:06 WIB
PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggagalkan pengiriman 45 tenaga kerja asal Jepara, Jawa Tengah ke Malaysia, Rabu (13/6) malam. Seorang perekrut berhasil diamankan sehari setelahnya. Penjajakan dan penawaran bekerja dilakukan Nurcholis. Dia disebut sebagai perekrut dan turut mendampingi keberangkatan para tenaga kerja dari Semarang ke Pontianak. Berangkatnya menggunakan kapal laut, bertolak dari Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang pada Senin lalu. Tiba di Pelabuhan Dwikora Pontianak Rabu (13/6).
Kasubnit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, AKBP Nowo Winarti, Kamis (14/6), mengatakan, para tenaga kerja yang diamankan merupakan korban bujuk rayu pihak tidak bertanggungjawab, yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia dengan upah menggiurkan.
Baca Juga:
Adapun modusnya, para tenaga kerja untuk mengurus keberangkatan tanpa perlu mengeluarkan biaya. Mulai untuk pembuatan paspor hingga biaya perjalanan. Semua biaya akan ditanggung, asal bersedia menerima tawaran bekerja di Malaysia.
Baca Juga:
PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggagalkan pengiriman 45 tenaga kerja asal Jepara, Jawa Tengah ke Malaysia, Rabu (13/6) malam.
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang