Polda Kalbar Gagalkan Pengiriman 45 TKI
Jumat, 15 Juni 2012 – 10:06 WIB
Setiba di pelabuhan, para tenaga kerja itu langsung dijemput lima unit taksi. Kemudian diamankan ketika melintas di Jalan Transkalimantan. Kelima sopir taksi sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Juga:
Para tenaga kerja yang diamankan semua mengantongi paspor. Tapi tanpa disertai visa tenaga kerja. Karena itu, guna kepentingan penyidikan, paspor tersebut turun diamankan sebagai barang bukti.
"Pengakuannya, mereka akan dipekerjakan menjadi kuli bangunan di Malaysia. Upah yang dijanjikan RM40 per hari. Tapi akan dipotong RM200 setiap bulan," kata Nowo.
Karena itu, imbau Nowo, masyarakat jangan mudah termakan rayu pihak tidak bertanggungjawab, yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri. Apalagi semua ongkos dijanjikan akan ditanggung. "Ini modus dan jebakan pelaku kepada korban," kata dia.
Dia menambahkan berdasar penyidikan sementara, para tenaga kerja menyebut dua nama perusahaan penyalur tenaga kerja yang akan memberangkatkan. Satu di Kalbar dan lainnya di Semarang. "PJTKI di Pontianak hari ini (kemarin) kita periksa. Kalau untuk PJTKI luar, kita berkoordinasi dengan Polda setempat," katanya.
PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggagalkan pengiriman 45 tenaga kerja asal Jepara, Jawa Tengah ke Malaysia, Rabu (13/6) malam.
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang