Polda Kalbar Gelar Kekuatan Antisipasi Karhutla
Sabtu, 20 Februari 2021 – 05:01 WIB
Hanya saja, sanksi itu dianggap belum cukup memberikan efek jera, sehingga masih saja ada oknum yang membakar lahan.
"Dampaknya rugi waktu, tenaga, biaya. Mungkin dengan efek denda yang besar masyarakat akan berpikir 10 kali untuk melakukan pembakaran," ujarnya saat meninjau lokasi kebakaran lahan di Jalan Parit Demang, Pontianak. (antara/jpnn)
Brigjen Asep menegaskan bahwa akhir-akhir ini sering terjadi pembakaran lahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Tim Voli Polda Kalbar Beri Pembuktian Bisa Pertahankan Gelar Kapolri Cup 2024
- KLHK Optimalkan Upaya Pengendalian Karhutla
- 6 Helikopter Dikerahkan untuk Pemadaman Karhutla di OKI dan OKU Timur
- Respons Persib Bandung Seusai Mendapat Sanksi dari PSSI