Polda Kalbar Gerebek Kantor Pinjol di Pontianak, 14 Orang Diamankan

jpnn.com, PONTIANAK - Polda Kalbar menggerebek kantor pinjaman online atau pinjol, PT SRD, yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalbar, Jumat (15/10).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 14 orang yang diduga sebagai karyawan yang menjalankan bisnis ilegal di tersebut di wilayah Kota Pontianak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan penggerebekan perusahaan pinjol ilegal tersebut berawal dari laporan masyarakat.
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai kantor pinjaman online yang mengancam keselamatan dan telah merugikan banyak masyarakat," ujarnya di Pontianak, Sabtu (16/10).
Menindaklanjuti laporan itu, Ditreskrimum Polda Kalbar menggerebek kantor PT SRD dan mendapati para karyawan tengah melakukan pekerjaannya.
“Ada 14 pegawai PT SRD tersebut,” tegas perwira menengah Polri itu.
Menurut Luthfie, mereka yang ditangkap itu sebagian besar bertugas menjadi operator sekaligus desk collection (Deskcoll).
Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 22 unit laptop, 22 handphone, sembilan unit CPU komputer, tujuh sim card, tiga modem, dan dokumen-dokumen terkait pinjol.
Polda Kalbar menggerebek kantor pinjol di Pontianak. Sebanyak 14 orang karyawan diamankan.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri