Polda Kalbar Imbau Tahanan yang Kabur Menyerahkan Diri
jpnn.com, PONTIANAK - Polisi kembali menangkap dua dari empat tahanan Polsek Pontianak Utara yang sempat kabur. Sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
"Keempat tahanan Polsek Pontianak Utara itu diketahui melarikan diri Minggu dini hari (12/2) sekitar pukul 01.00 WIB oleh petugas Polsek Pontianak Utara," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Donny Charles Go saat dihubungi di Pontianak, Minggu (12/1).
Dia menjelaskan, keempat tahanan yang melarikan diri tersebut, yakni SAN (21) kasus pidana pencurian, kemudian KF (22) kasus pencurian, SM (32) kasus penggelapan dan penipuan, dan Ron (17) kasus penggelapan.
"Para tahanan melarikan diri saat petugas di Polsek Pontianak Utara melakukan giat pengamanan maulid akbar di Jalan Selat Panjang," ungkapnya.
Saat itu tinggal dua petugas yang berjaga di Mapolsek Pontianak Utara. Petugas tersebut fokus menjaga di bagian depan mapolsek.
"Total 18 tahanan yang berada di sel Mapolsek Pontianak Utara tersebut, tetapi yang berusaha melarikan diri hanya empat tahanan," ujarnya.
Donny mengimbau kepada dua tahanan yang masih melarikan diri agar secepatnya menyerah, sebelum diambil tindakan tegas.
"Bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan kedua tahanan itu, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat untuk diamankan kembali," kata Donny. (antara/jpnn)
Empat tahanan Polsek Pontianak Utara diketahui melarikan diri pada Minggu dini hari (12/2).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi
- Kalahkan Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Barat Harus Tetap Berbenah