Polda Kalbar Menggagalkan Upaya Perdagangan Orang ke Malaysia
jpnn.com, PONTIANAK - Polda Kalbar menangkap satu orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Malaysia.
Saat ini, penyidik Polda Kalbar masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami adanya pihak lain yang diduga terlibat.
"Dalam kasus TPPO ini, kami juga mengamankan satu orang tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan di Pontianak, Selasa (12/10).
Sebanyak 18 korban TPPO kini dalam penanganan intensif.
Dari 18 korban itu, 13 di antaranya pria, dan lima wanita.
Sebanyak tiga di antara 18 korban itu berasal dari luar Kalbar.
Luthfie menjelaskan dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.
"Dari tangan tersangka kami juga mengamankan uang hasil kejahatan, dan satu handphone sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatannya untuk menghubungi para agen luar yang ada di Malaysia," jelasnya.
Polda Kalbar menangkap satu orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Malaysia.
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas
- Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
- Herry IP Digosipkan Latih Ganda Putra Malaysia, Presiden BAM Buka Suara
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK
- Anggota Polres Bintan Terlibat TPPO, Kapolres Bertindak Tegas
- Malaysia vs Singapura: Auman Terakhir Harimau Malaya?