Polda Kalbar Tangkap 525 Budak Narkoba
Selasa, 12 Juni 2012 – 11:12 WIB
PONTIANAK - Peredaran Narkotika di Kalbar tampak semakin marak. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar merilis, sebanyak 525 tersangka berhasil dibekuk. Ini tercatat berdasar data kepolisian sepanjang 2011 hingga Mei 2012 dengan 369 kasus. (selengkapnya lihat grafis) Berdasarkan data empat tahun terakhir, khusus di kawasan Pontianak Timur, terungkap 152 kasus penyalahgunaan narkotika. Dengan rincian pada 2008 terdapat 38 kasus, 2009 ada 24 kasus dan 2010 terungkap 38 kasus.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 112, 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman lima tahun penjara,"Â ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Komisaris Besar Ahmad Alwi, Senin (11/6).
Baca Juga:
Menurutnya, Polda Kalbar telah melakukan mapping area terhadap peredaran narkotika yang dianggap marak, seperti halnya di wilayah Pontianak Timur. Karena daerah tersebut dinilai sebagai sarang peredaran narkoba. Bahkan Kapolda turut menaruh atensi khusus, menjadikan kawasan tersebut prioritas utama pemberantasan narkoba.
Baca Juga:
PONTIANAK - Peredaran Narkotika di Kalbar tampak semakin marak. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar merilis, sebanyak 525 tersangka
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas