Polda Kalbar Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

jpnn.com, PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional atau Indonesia-Malaysia.
Dalam pengungkapan itu, Polda Kalbar mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 1,1 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar (Kombes) Yohanes Hernowo mengatakan dalam kasus itu pihaknya mengamankan dua tersangka, yakni berinisial RA dan CM.
Menurut Hernowo, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan,” kata Hernowo dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Rabu (3/2).
Hernowo menambahkan berdasar hasil penyelidikan, tim Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial RA, di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, Kota Pontianak, Selasa (2/2) sekitar pukul 16.00.
Berdasar hasil penggeledahan terhadap RA, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 49,83 gram.
Selanjutnya, petugas melakukan interogasi dan pengembangan.
Narkoba diduga dibawa masuk melalui PLBN Badau, di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar. Adapun barang bukti jyang diamankan Polda Kalbar ialah jenis sabu-sabu 1,1 kilogram.
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir