Polda Kalbar Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
jpnn.com, PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional atau Indonesia-Malaysia.
Dalam pengungkapan itu, Polda Kalbar mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 1,1 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar (Kombes) Yohanes Hernowo mengatakan dalam kasus itu pihaknya mengamankan dua tersangka, yakni berinisial RA dan CM.
Menurut Hernowo, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan,” kata Hernowo dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Rabu (3/2).
Hernowo menambahkan berdasar hasil penyelidikan, tim Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial RA, di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, Kota Pontianak, Selasa (2/2) sekitar pukul 16.00.
Berdasar hasil penggeledahan terhadap RA, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 49,83 gram.
Selanjutnya, petugas melakukan interogasi dan pengembangan.
Narkoba diduga dibawa masuk melalui PLBN Badau, di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar. Adapun barang bukti jyang diamankan Polda Kalbar ialah jenis sabu-sabu 1,1 kilogram.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati