Polda Kalbar Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Rabu, 03 Februari 2021 – 16:00 WIB

Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional, dan mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 1,1 kilogram. (Istimewa)
Petugas mendapatkan satu tersangka lagi berinisial CM yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan RA.
"Tepatnya, di salah satu kafe di Panglima Aim Pontianak Timur," katanya.
Ia menambahkan dari tangan CM petugas menyita setidaknya 1,1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan satu paspor atas nama pelaku.
"Selain narkotika jenis sabu-sabu, ada barang bukti lain yang turut diamankan berupa handphone, satu unit mobil dan paspor yang digunakan salah satu pelaku untuk membawa barang dari negara tetangga," ungkapnya.
Hernowo juga menambahkan saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan barang bukti akan dilakukan uji ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Narkoba diduga dibawa masuk melalui PLBN Badau, di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar. Adapun barang bukti jyang diamankan Polda Kalbar ialah jenis sabu-sabu 1,1 kilogram.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang