Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
Kamis, 21 November 2024 – 17:53 WIB

Ilustrasi pengguna situs judi online. Foto: ANTARA/Shutterstock
“Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama semua pemangku kepentingan agar upaya pemberantasannya bisa lebih optimal,” ujarnya.
Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto menambahkan, praktik perjudian termasuk sistem online bukan hanya dilihat dari sisi nilai uangnya, tetapi juga dampak sosial ekonomi yang ditimbulkannya.
"Ada Polwan yang membakar suaminya, perceraian meningkat, KDRT terus terjadi akibat judi online jadi ini harus dipahami masyarakat agar tidak lagi melakukan judi," tambah AKBP Suprapto. (dil/jpnn)
Dari awal tahun hingga November 2024, Polda Kalsel telah memonitor sebanyak 1.453 situs judi online di wilayahnya.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- Tegas, Kemkomdigi Blokir Situs Ini Karena Ditemukan Konten Judi Online
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel