Polda Kalsel Bidik Ustad Lihan
Senin, 16 November 2009 – 10:20 WIB
BANJARMASIN- Macetnya pembagian hasil investasi antara Ustad Lihan dengan para investor tampaknya berbutut panjang. Ini lantaran Direktorat Kriminal Polda Kalsel Polda Kalsel turun tangan menyelidiki bisnis yang dijalankan oleh pengusaha Cindai Alus, Kabupaten Banjar tersebut. Apabila cukup bukti, lanjutnya lagi, Polda Kalsel akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk membahas tentang bisnis investasi yang dijalankan Lihan. “Setiap kasus yang mengandung unsur pidana tidak mesti harus menunggu laporan dulu (delik aduan, red). Kalau memang ada mengandung unsur pidana maka polisi wajib mengusut dan menyelidikinya,” katanya.
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Untung S Rajab SH menegaskan bahwa Polda Kalsel sudah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki masalah tersebut. “Anggota sudah saya perintahkan untuk menyelidiki,” kata Untung.
Baca Juga:
Dijelaskan, Dit Reskrim Polda Kalsel saat ini masih mengumpulkan data-data dan bukti-bukti terkait dengan unsur pidananya. ”Polda masih belum bisa ditentukan apakah bisnis yang dijalankan Lihan ada unsur pidana atau tidak,” ucap Untung.
Baca Juga:
BANJARMASIN- Macetnya pembagian hasil investasi antara Ustad Lihan dengan para investor tampaknya berbutut panjang. Ini lantaran Direktorat Kriminal
BERITA TERKAIT
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru