Polda Kalsel Bidik Walikota Banjarmasin dan Bupati Tala
Kamis, 25 Agustus 2011 – 10:45 WIB
BANJARMASIN – Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kalimantan Selatan dikabarkan sedang melakukan penyelidikan dugaan gratifikasi (pemberian) yang melibatkan dua kepala daerah di Kalimantan Selatan, yakni Walikota Banjarmasin H Muhidin dan Bupati Tanah Laut, (Tala) H Adriansyah. “Kasus dugaan korupsi ini belum ditingkatkan ke tahap penyidikan (sidik) tapi masih dalam tahap penyelidikan (lidik),” ujar Guntur yang mengaku masih berada di Lembang, Bandung.
Informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin (JPNN Grup) menyebutkan, kasus ini terkait dengan pengurusan izin Kuasa Pertambangan (KP) atau sekarang diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Baca Juga:
Direktur Krimsus Polda Kalsel Kombes Mas Guntur Laope sendiri, ketika coba dikonfirmasi, mengarahkan wartawan koran ini untuk menemui penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Krimsus Polda Kalsel.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kalimantan Selatan dikabarkan sedang melakukan penyelidikan dugaan gratifikasi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong