Polda Kalsel Bidik Walikota Banjarmasin dan Bupati Tala

Polda Kalsel Bidik Walikota Banjarmasin dan Bupati Tala
Polda Kalsel Bidik Walikota Banjarmasin dan Bupati Tala
BANJARMASIN – Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kalimantan Selatan dikabarkan sedang melakukan penyelidikan dugaan gratifikasi (pemberian) yang melibatkan dua kepala daerah di Kalimantan Selatan, yakni Walikota Banjarmasin H Muhidin dan Bupati Tanah Laut, (Tala) H Adriansyah.

 

Informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin (JPNN Grup) menyebutkan, kasus ini terkait dengan pengurusan izin Kuasa Pertambangan (KP) atau sekarang diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Direktur Krimsus Polda Kalsel Kombes Mas Guntur Laope sendiri, ketika coba dikonfirmasi, mengarahkan wartawan koran ini untuk menemui penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Krimsus Polda Kalsel.

“Kasus dugaan korupsi ini belum ditingkatkan ke tahap penyidikan (sidik) tapi masih dalam tahap penyelidikan (lidik),” ujar Guntur yang mengaku masih berada di Lembang, Bandung.

BANJARMASIN – Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kalimantan Selatan dikabarkan sedang melakukan penyelidikan dugaan gratifikasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News