Polda Kalsel Didesak Turun Tangan Tindak Tegas Penambangan Liar Koridor di Lahan PT GMK
Pihak berwajib, termasuk pemerintah daerah dan kepolisian, perlu segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan penambangan liar ini.
Ini meliputi penyelidikan komprehensif, penindakan hukum terhadap pelaku, dan upaya pemulihan lingkungan yang telah rusak.
Selain itu, perlu juga dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penambangan liar dan pentingnya melindungi lingkungan.
Dengan demikian, diharapkan penambangan liar di lahan PT Gawi Makmur Kalimantan dapat dihentikan dan lingkungan dapat dipulihkan untuk kebaikan masyarakat dan generasi mendatang.
"Berharap Ada penegakan hukum yang tegas dan transparan yang berkeadilan untuk masyarakat sekitar lahan perkebunan sawit Hakguna usaha HGU GMK," ucap warga setempat.(ray/jpnn)
Penambangan liar di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Kecamatan Jorong dan Batu Ampar sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa mengindahkan hukum.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Dukung Program Ketahanan Pangan, Irjen Winarto Tinjau Lahan Pertanian di Tanah Laut
- SKD CPNS Kemenkumham Kalsel Dimulai, Muhammad Ridho Meraih Nilai Tertinggi di Sesi Perdana
- Mengapa KPK Belum Menahan Paman Birin?
- Lihat, Kardus Bermuka Paman Birin hingga Uang Rp12,1 Miliar
- OTT di Kalsel, KPK Tetapkan Paman Birin Sebagai Tersangka