Polda Kalsel Menyita Aset Rp 43,93 Miliar Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polda Kalsel Menyita Aset Rp 43,93 Miliar Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser bersama Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa'i menunjukkan empat unit mobil yang disita hasil TPPU jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/Firman)

jpnn.com - BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menyita aset Rp 43,93 miliar dari jaringan gembong narkoba internasional yang dikendalikan Fredy Pratama alias Miming. Saat ini, Fredy Pratama alias Miming menjadi buronan Bareskrim Polri.

"Total ada 14 aset yang disita terdiri tanah dan bangunan serta kendaraan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser di Banjarmasin, Selasa (12/9).

Ernesto menjelaskan aset hasil TPPU tersebut disita dari orang tua Fredy yang berdomisili di Banjarmasin, yaitu Lian Silas. Salah satunya bangunan tiga lantai di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin, yang digunakan untuk restoran Shanghai Palace, Hotel Mentaya Inn, dan Cafe Beluga.

Bareskrim Polri juga telah menetapkan Lian Silas sebagai tersangka bersama puluhan orang lainnya dalam jaringan pencucian uang hasil kejahatan narkoba Fredy yang terdeteksi terakhir berada di Thailand.

Ernesto yang didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa'i menyatakan seluruh aset sudah mendapatkan ketetapan sita dari Pengadilan Negeri Banjarmasin, sehingga saat ini dimiliki negara sebagai barang bukti dan tidak boleh dipindahtangankan.

Dalam pengungkapan kasus narkoba pada rentang waktu 2019 hingga 2023 yang disinyalir terafiliasi dengan jaringan Fredy, Polda Kalsel berhasil menangkap 92 tersangka dengan total barang bukti 1,03 ton sabu-sabu dan 284.228 butir ekstasi.

Diketahui, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada Selasa sore memimpin langsung keterangan pers di Bareskrim Polri terkait pengungkapan kasus kejahatan narkoba jaringan Fredy Pratama.

Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya turut hadir di Bareskrim untuk menjelaskan hasil pengungkapan TPPU narkoba jaringan Fredy di Kalsel. (antara/jpnn)

Polda Kalsel menyita aset senilai Rp 43,93 miliar dari jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias Mimin yang kini jadi buronan Bareskrim.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News