Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu

jpnn.com, BANJARBARU - Kerja keras Polda Kalsel lewat Direktorat Resnarkoba selama bulan September hingga November 2024, berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.
Dalam tiga bulan terakhir itu, Polda Kalsel sudah mengungkap 24 kasus peredaran narkotika di wilayahnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto dan jajarannya dalam kegiatan konferensi pers pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika oleh Direktorat Resnarkoba di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (20/11).
Dalam pengungkapan 24 kasus peredaran narkotika sejak bulan September hingga November 2024 itu, Polda Kalsel telah meringkus 36 orang tersangka.
Sementara, total barang bukti yang diamankan adalah 79.397,58 gram sabu-sabu, 63.847 butir ekstasi, 5.362,59 gram serbuk ekstasi dan 406,40 gram ganja.
Semangat memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalsel itu disebut Kapolda sudah menyelamatkan 475.677 orang dari bahaya narkotika.
Mengingat bahaya narkotika, Kapolda dan jajarannya berjanji akan terus bekerja keras mengungkap kasus narkotika.
"Secara nasional sudah dinyatakan darurat narkoba, jadi kami terus bekerja keras untuk mengungkap kasus narkotika ini, khusunya di Kalsel. Ini juga merupakan tindak lanjut dari Asta Cita untuk Program 100 Hari dari Bapak Presiden Prabowo dan tentunya perintah langsung dari Bapak Kapolri kepada kita khususnya di Polda Kalsel,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto.
Dalam pengungkapan 24 kasus peredaran narkotika sejak bulan September hingga November 2024 itu, Polda Kalsel telah meringkus 36 orang tersangka.
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita