Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu

Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto dan jajarannya memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (20/11/2024). Foto: dok Polda Kalsel

Kasus kedua, pengungkapan 52.561 butir ekstasi dari satu tersangka kembali oleh tim Opsnal Subdit 3.

Kemudian lima kilogram sabu-sabu dan 1.690 butir pil ekstasi oleh tim dipimpin Kasubdit 2 AKBP Zaenal Arifien serta 2,4 kilogram sabu-sabu sistem ranjau dari dua pengedar ditangkap tim Kasubdit I AKBP Deddi Daniel Siregar.

Dalam konperensi pers itu hadir Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, dan jajaran Pejabat Utama Polda Kalsel.

Selain itu hadir Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin. PLT Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Provinsi Kalsel, Dandim 1006-Banjar, Kasi Narkotika Kejati Kalsel. (dil/jpnn)

Dalam pengungkapan 24 kasus peredaran narkotika sejak bulan September hingga November 2024 itu, Polda Kalsel telah meringkus 36 orang tersangka.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News