Polda Kalsel Sita 27 Mobil Bodong
Selasa, 07 Mei 2013 – 10:38 WIB
BANJARMASIN – Sebanyak 22 orang pelaku dan 27 unit mobil dari berbagai merek yang diduga bodong berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Kalsel. Penangkapan para pelaku tersebut merupakan hasil Operasi Jaran Intan 2013 yang digelar mulai 13 Maret hingga 1 Mei. Selain itu juga ada beberapa orang tersangka yang bertugas membuat STNK, nota pajak, dan BPKB palsu. Dokumen-dokumen palsu tersebut dibuat apabila ada korban yang memesan atau minta buatkan surat kelengkapan kendaraan bermotor. Untuk pembuatan surat BPKB, nota pajak, dan STNK palsu mulai dari harga Rp10 juta sampai dengan Rp15 juta.
Selama operasi itu, Ditreskrimum juga menerima 6 laporan dari masyarakat. Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara menawarkan mobil dari luar daerah untuk dijual atau digadaikan tanpa dilengkapi BPKB.
Baca Juga:
Saat dijual atau digadaikan mobil tersebut hanya dilengkapi STNK dan nota pajak yang diduga palsu. Untuk menyakinkan korbannya, para pelaku ini menjanjikan bahwa mobil yang digadaikan atau dijual tidak bermasalah dan BPKB bisa diambil setelah sebulan mobil tersebut dijual atau digadaikan.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Sebanyak 22 orang pelaku dan 27 unit mobil dari berbagai merek yang diduga bodong berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Kalsel.
BERITA TERKAIT
- Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Ditayangkan Langsung di Medsos, 1 Tewas
- Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kota Batu, Begini Kondisi Korban
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut Rokok Ilegal
- Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung Ditangkap, Motif pun Terungkap, Oh Ternyata
- 22 Anak di Sleman Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Biadab