Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu

Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan membongkar jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama yang menyelundupkan sebanyak 70,76 kilogram sabu-sabu ke Banjarmasin. Foto: dok Polda Kalsel

Dari tangan MMU ini, ditemukan dua pipet yang terbuat dari kaca dan di dalamnya masih ada sisa sabu dengan berat 0,02 gram dan satu bong (alat isap sabu) terbuat dari botol minuman lengkap dengan sedotan.

Tersangka MMU diketahui bertugas sebagai operator Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Dari pengakuan MMU, dia telah memerintahkan pemberangkatan satu unit mobil dan dua foto orang yang berangkat untuk mengambil sabu-sabu ke wilayah Kalimantan Barat.

Polisi menangkap terlebih dahulu MMA sebagai pembuat bungker di mobil untuk membawa sabu-sabu tersebut.

Setelah itu, tim pimpinan AKBP Ade melakukan pengejaran terhadap ciri-ciri mobil Mitsubishi Triton warna putih yang telah dilakukan survailance dan pembuntutan sampai ke Banjarmasin.

Pada Selasa (8/10), mobil diduga pembawa sabu-sabu dihentikan di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kota Banjarmasin, tepatnya depan Komplek Pondok Metro.

Hasil penggeledahan mobil itu, di dalam bungker kursi belakang ditemukan barang bukti 50 paket besar sabu-sabu berlogo teh Cina bertuliskan Guanyinwang dengan berat bersih 51.324 gram, dua bungkus paket besar warna silver yang berisi 4.552 butir ekstasi logo "Rolls Rocye" warna biru dengan berat 1.749,13 gram, serta 5.008 butir ekstasi logo "Burung Hantu" warna merah muda dengan berat 2.182,53 gram.

Terdapat juga dua paket serpihan ekstasi warna biru seberat 68,38 gram.

Polda Kalsel menangkap sejumlah anak buah Fredy Pratama alias Miming, gembong narkoba yang kini masih menjadi buruan Interpol atas atensi Bareskrim Polr

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News