Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
Tersangka yang membawa mobil berisi narkotika berinisial AW, warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dan JIB, warga Dusun Talaga II, Kabupaten Toli Toli, Sulawesi Tengah.
Selanjutnya Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali melakukan pengungkapan pada Kamis (10/10) dengan menangkap tersangka STV, warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Banua Anyar, Kota Banjarmasin.
STV berperan sebagai penjaga gudang narkoba dan saat digerebek polisi ditemukan 10 paket besar berisi sabu-sabu dengan berat 10.308 gram.
Dari seluruh rangkaian pengungkapan kasus ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita barang bukti lebih kurang 70,76 kilogram sabu dan 9.560 pil butir ekstasi.
Kapolda menyatakan pengungkapan kali ini diapresiasi Direktur IV Bidang Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang langsung memerintahkan upaya pengembangan lebih lanjut dengan harapan dapat membongkar tangkapan dan barang bukti lebih besar lagi.
"Kalsel nampaknya jadi sasaran pasar dari jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia lewat Kalimantan Barat," ungkap Kapolda didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan.
Keberhasilan pengungkapan ini, tambah Kapolda, juga telah menyelamatkan sekitar 363.561 jiwa terhindar dari mengonsumsi narkoba serta menghemat anggaran negara dan masyarakat untuk biaya rehabilitasi pecandu mencapai Rp 1,8 triliun. (ant/dil/jpnn)
Polda Kalsel menangkap sejumlah anak buah Fredy Pratama alias Miming, gembong narkoba yang kini masih menjadi buruan Interpol atas atensi Bareskrim Polr
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- 4,9 Kg Sabu-Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Mau Diedarkan Pas MotoGP Mandalika
- Polda Kalsel Kerahkan 10 Ribu Personel Dalam Pengamanan Masa Kampanye Pilkada
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- Pecatan Polisi dan ASN Ditangkap Polres Inhu, Seragam AKBP Turut Diamankan
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon