Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan

jpnn.com, KALIMANTAN UTARA - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berkomitmen dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan strategis Indonesia-Malaysia.
Hingga Desember 2024, sebanyak 33 kasus berhasil diungkap, dengan total korban mencapai 193 orang dan 39 tersangka ditangkap.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari eksploitasi.
Wilayah Kalimantan Utara kerap menjadi pintu utama bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang mencari pekerjaan di Malaysia, terutama di sektor perkebunan dan konstruksi.
Namun, jalur migrasi ilegal yang sering digunakan para migran meningkatkan risiko mereka menjadi korban TPPO.
“Kesenjangan ekonomi, kurangnya edukasi, serta lemahnya pengawasan di perbatasan menjadi faktor utama yang memicu maraknya kejahatan ini,” kata Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, dalam keterangannya, Minggu (5/1).
Modus operandi TPPO beragam, mulai dari pembiayaan perjalanan oleh cukong, perekrutan oleh PMI yang sedang cuti, hingga penggunaan paspor dengan alasan kunjungan keluarga.
Setelah tiba di negara tujuan, korban sering kali dipaksa bekerja secara ilegal tanpa perlindungan hukum dan di bawah ancaman.
Hingga Desember 2024, Polda Kaltara bongkar 33 kasus TPPO dan sebanyak 193 korban diselamatkan.
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- FKPMI Menilai Menteri Karding Lamban Mengurus Masalah PMI
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu
- BP3MI Kawal 150 PMI yang Dideportasi dari Malaysia