Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan

“Kami mengandalkan operasi terpadu dengan teknologi investigasi modern untuk menembus jaringan TPPO yang rumit,” tambah Kapolda.
Selain upaya penegakan hukum, langkah preventif juga menjadi fokus utama Polda Kaltara. Deteksi dini terhadap jalur rawan, profiling komunitas rentan, serta edukasi masyarakat tentang pentingnya dokumen resmi terus digencarkan. Kerja sama dengan Konsulat RI di Tawau, Malaysia, juga dilakukan untuk memperkuat pencegahan.
“Kampanye penyuluhan tentang bahaya TPPO sudah menjangkau berbagai wilayah asal migran, seperti NTT, Sulawesi, dan Jawa,” jelas Kapolda.
Polda Kaltara juga mengajak semua pihak untuk terlibat dalam memutus rantai perdagangan orang. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga penegak hukum menjadi kunci keberhasilan penanganan masalah ini. (jlo/jpnn)
Hingga Desember 2024, Polda Kaltara bongkar 33 kasus TPPO dan sebanyak 193 korban diselamatkan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pekerja Migran Asal Jateng Capai Ribuan Orang, Ahmad Luthfi Siapkan Role Model Pendampingan dan Pelatihan
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO