Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
“Kami mengandalkan operasi terpadu dengan teknologi investigasi modern untuk menembus jaringan TPPO yang rumit,” tambah Kapolda.
Selain upaya penegakan hukum, langkah preventif juga menjadi fokus utama Polda Kaltara. Deteksi dini terhadap jalur rawan, profiling komunitas rentan, serta edukasi masyarakat tentang pentingnya dokumen resmi terus digencarkan. Kerja sama dengan Konsulat RI di Tawau, Malaysia, juga dilakukan untuk memperkuat pencegahan.
“Kampanye penyuluhan tentang bahaya TPPO sudah menjangkau berbagai wilayah asal migran, seperti NTT, Sulawesi, dan Jawa,” jelas Kapolda.
Polda Kaltara juga mengajak semua pihak untuk terlibat dalam memutus rantai perdagangan orang. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga penegak hukum menjadi kunci keberhasilan penanganan masalah ini. (jlo/jpnn)
Hingga Desember 2024, Polda Kaltara bongkar 33 kasus TPPO dan sebanyak 193 korban diselamatkan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Kawendra, Gus Fawait, dan BP2MI Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK
- Oknum Polisi Diduga Terlibat Perdagangan Orang, AKBP Riky Bilang Begini
- Anggota Polres Bintan Terlibat TPPO, Kapolres Bertindak Tegas