Polda Kaltara Bongkar Penyelundupan 47 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

Polda Kaltara Bongkar Penyelundupan 47 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya merilis pengungkapan sabu-sabu 47 kilogram di Nunukan, perbatasan Indonesia-Malaysia, Kamis (21/7/2022). ANTARA/HO-Humas Polda Kaltara

"Namun, setelah dilakukan pemeriksaan didapati bahwa di dalam karung tersebut berisikan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu yang dikemas dengan bungkus teh Guan Yin Wang," kata Daniel.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 2 subpasal 114 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling tinggi hukuman mati. (antara/jpnn)

Sabu-Sabu sebanyak 47 Kg asal Malaysia dibawa tiga pelaku sebelum akhirnya diamankan Polda Kaltara di perbatasan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News