Polda Kaltara Bongkar Penyelundupan 47 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia
Jumat, 22 Juli 2022 – 04:21 WIB

Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya merilis pengungkapan sabu-sabu 47 kilogram di Nunukan, perbatasan Indonesia-Malaysia, Kamis (21/7/2022). ANTARA/HO-Humas Polda Kaltara
"Namun, setelah dilakukan pemeriksaan didapati bahwa di dalam karung tersebut berisikan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu yang dikemas dengan bungkus teh Guan Yin Wang," kata Daniel.
Baca Juga:
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 2 subpasal 114 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling tinggi hukuman mati. (antara/jpnn)
Sabu-Sabu sebanyak 47 Kg asal Malaysia dibawa tiga pelaku sebelum akhirnya diamankan Polda Kaltara di perbatasan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS