Polda Kaltara Menggagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia
jpnn.com - BULUNGAN - Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat enam kilogram asal Tawau, Malaysia. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial W, asal Sulawesi Tenggara.
“Penangkapan ini dilakukan Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara pada Rabu (5/9/2024) di perairan Sungai Bandara, Kota Tarakan,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat di Tanjung Selor, Kamis (12/9).
Berdasar informasi intelijen yang kuat, tim melakukan pengawasan intensif di wilayah perairan yang menjadi jalur penyeludupan.
Petugas kemudian mengamankan seorang pria yang baru saja turun dari sebuah speedboat dan kedapatan membawa karung berisi paket yang mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat bungkus besar kristal sabu-sabu yang tersembunyi di dalam empat ember.
Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti handphone, tas selempang, dan beberapa makanan kemasan.
Tersangka yang diketahui berinisial W kini ditahan di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan Ditpolairud Polda Kaltara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kaltara.
Polda Kaltara menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat enam kilogram asal Malaysia.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor