Polda Kaltara Tetapkan Tersangka Kasus Pungli Pelabuhan Tarakan
Kamis, 10 November 2022 – 22:55 WIB

Ditreskrimsus Polda Kaltara akhirnya menetapkan tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan Kelas III, Kalimantan Utara (Kaltara). Foto: dok pribadi for JPNN
Proses tangkap tangan dan penggledahan dilakukan Tim penyidik Ditreslrimsus Polda Kaltara dengan cepat agar tidak mengganggu pelayanan warta kedatangan dan keberangkatan
"Adapun persangkaan adalah dugaan tindak pidana korupsi pemerasan atau gratifikasi dalam pelaporan warta kedatangan dan warta keberangkatan kapal pada Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut," pungkas Kombes Hendy. (dil/jpnn)
Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan OTT di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan Kelas III, Kalimantan Utara (Kaltara).
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
- Selesai Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan
- Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
- Ini Janji Ketua Baru KPK soal OTT Koruptor, Catat!