Polda Kaltara Usut TPPU Briptu Hasbudi, Komjen Agus: Kalau Minta Backup, Pasti Kami Bantu

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan siap membantu Polda Kaltara menuntaskan kasus oknum polisi Briptu Hasbudi, salah satunya penambangan emas liar di Sekatak, Bulungan, Kaltara.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto optimistis Polda Kaltara mampu menuntaskan Briptu Hasbudi tersebut.
Namun, lanjut dia, apabila diperlukan maka pihaknya siap membantu Polda Kaltara mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Briptu Hasbudi.
Salah satu caranya adalah dengan memfasilitasi permintaan soal laporan hasil analisis (LHA) di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Saya rasa Polda Kaltara mampu menuntaskan kasus tersebut. Untuk (penuntasan, red) TPPU-nya (Briptu Hasbudi, red) nanti kami bantu untuk fasilitasi di PPATK (soal) LHA-nya,” kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/5).
Agus menuturkan sebenarnya Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya bisa langsung meminta pengajuan LHA ke PPTAK dalam mengusut aliran dana Briptu Hasbudi.
Namun demikian, Agus memastikan Bareskrim Polri siap memfasilitasi permintaan pengajuan LHA ke PPATK apabila wilayah meminta bantuan.
“Permintaan LHA ke PPATK, kan, bisa langsung diajukan oleh Kapolda, (tetapi) kalau minta backup, ya, pasti kami bantu,” ujar Komjen Agus Andrianto.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan siap membantu Polda Kaltara mengusut TPPU oknum polisi Briptu Hasbudi.
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Ketua Umum Bhayangkari Pantau Penerapan MBG di SLB Gresik