Polda Kalteng Gagalkan Penyelundupan 8,4 Ton Bawang Bombai Ilegal

jpnn.com, PALANGKARAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap kasus tindak pidana di bidang berkaitan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, yakni pengangkutan 8,4 ton bawang bombai ilegal.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan pengangkutan tumbuhan jenis bawang bombai yang diduga berasal dari luar negeri masuk ke Indonesia khususnya di Kota Palangka Raya dalam jumlah yang banyak.
"Dari informasi yang diterima, tim ditreskrimsus melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara yaitu di Jl. Tjilik Riwut, Kelurahan Petuk Ketimpun dan mengamankan satu pelaku berinisial RM (30)," ujar Erlan.
Sementara Wadirreskrimsus Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksana menyebut bahwa dalam pengungkapan kasus ini setidaknya aparat penegak hukum mengamankan satu tersangka dengan tiga barang bukti.
Barang bukti tersebut, antara lain satu unit kendaraan R4 jenis pikap dan satu unit kendaraan R6 jenis truk, serta sebanyak 430 karung dengan berat masing masing karung 20 kg dan 15 kg atau total keseluruhan mencapai 8.450 kg atau 8,4 ton.
"Pada kasus ini, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 86 dan Pasal 33 ayat 1 Undang-Undang No. 21 tahun 2019, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda sebanyak 10 miliar," ujar Bayu. (cuy/jpnn)
Polda Kalimantan Tengah menggagalkan penyelundupan 8,4 ton bawang bombai ilegal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia di Perbatasan Kalbar Digagalkan Petugas
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya
- Bea Cukai Atambua dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah dan Pakaian Bekas di Perairan Jamboaye
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Motor Asal Thailand, Ini Daftar Barbuknya