Polda Kalteng Pecat 14 Polisi Bermasalah Sepanjang 2023

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 14 personel Polri sepanjang tahun 2023.
Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto mengatakan polisi yang dipecat itu sudah melakukan pelanggaran berat dan tak bisa lagi dipertahankan.
Dia menyebut personel yang dipecat itu mayoritas terlibat kasus narkoba dan melakukan desersi.
"Maka dari itu tidak lain adalah bukti dari Polri bahwa terus memerangi persoalan narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng. Bahkan bagi personel yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia dalam penyampaian rilis akhir tahun di Palangka Raya, Jumat (29/12).
Djoko menyatakan dirinya sebagai Kapolda Kalteng perang terhadap narkoba terus digencarkan, bahkan apabila ada oknum pengedar, bandar serta personel yang terlibat permasalahan narkoba maka akan ditindak tegas.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan tidak lain bukti komitmen Polda Kalteng memberantas peredaran gelap narkoba di tanah Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila julukan Kalteng.
Data Polda mencatat setempat selama satu tahun terdapat 774 pelaku penyalahguna narkoba dengan rincian sembilan orang pengguna dan 733 pengedar ataupun kurir.
Polda Kalteng juga menggagalkan peredaran sabu-sabu sebanyak 23 kilogram lebih, 631 butir ekstasi, 101,62 gram ganja, 5.093 butir obat daftar G dan 13.301 butir karisoprodol.
Sepanjang 2023 ini ada 14 personel Polri bermasalah yang dipecat oleh Polda Kalteng.
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka