Polda Kalteng Pecat 14 Polisi Bermasalah Sepanjang 2023
Kapolda menyebut pengungkapan kasus tersebut dominan di Polres Kotim dan Ditresnarkoba Polda Kalteng, kemudian Polres Kobar, Polres Kapuas, dan Polresta Palangka Raya.
"Saya tegaskan kejahatan narkoba sangat jahat, bahkan saya perintahkan seluruh jajaran hingga sampai ujung, tidak ada lagi personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
"Bahkan dari 14 personel Polri yang dilakukan PTDH itu juga sudah tidak terima gaji sejak yang bersangkutan dipecat," bebernya.
Kapolda menjelaskan terkait usia tersangka umur 17-30 tahun sebanyak 225 orang, umur 31-40 tahun 281 orang dan umur 41 tahun ke atas ada 236 orang.
Sedangkan dari segi pekerjaan didominasi pekerja swasta 264 orang, wiraswasta 183 orang, buruh atau pedagang 61 orang, ibu rumah tangga 55 orang dan tani atau nelayan 76 orang dan lain-lain 105 orang. (antara/jpnn)
Sepanjang 2023 ini ada 14 personel Polri bermasalah yang dipecat oleh Polda Kalteng.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polda Kalteng Tangkap Tersangka Korupsi Expo Sampit yang Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi