Polda Kaltim Gulung 2 Penambang Ilegal yang Meresahkan Warga
Kamis, 15 Desember 2022 – 00:57 WIB

Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono (Baju Putih) saat merilis kasus tambang ilegal. (ANTARA/HO-Polda Kaltim)
Kombes Indra menambahkan barang bukti dari kasus pertambangan ilegal ini nantinya bakal dilelang untuk membantu pemasukan keuangan negara.
Dalam tiga bulan terakhir Polda Kaltim melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah IKN (Penajam Paser Utara), Jonggon (Kutai Kartanegara), dan di Kabupaten Berau. (antara/jpnn)
Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap dua pelaku kasus tambang ilegal yang selama ini sudah meresahkan warga.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jabat Kapolda Kaltim, Brigjen Endar Priantoro Usung Jargon Polisi ETAM
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- Lima Anak di Bawah Umur Digulung Polresta Banjarmasin Ketika Hendak Tawuran
- Tambang Timah Ilegal di Bekasi Merugikan Negara Rp 10 Miliar
- Sepanjang 2024, Dinas ESDM Temukan 176 Titik Tambang Ilegal di Jawa Barat