Polda Kaltim Menggagalkan Peredaran Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar, Tangkap 4 Kurir
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim Kompol Makhfud Hidayat mengatakan pelaku mencoba mengelabui petugas yang berada di bandara Kota Pontianak, dengan menyelipkan sabu-sabu di salah satu bagian tubuh.
"Sabu-sabu diletakkan di cekungan pada salah satu sisi bagian depan tubuh sejajar paha menyatu dengan perut, kemudian dilapisi celana dalam sebanyak lima helai," tambahnya.
Dari empat pelaku yang ditangkap, satu orang membawa masing-masing 500 gram sabu-sabu. Jadi, total sabu-sabu yang disita seberat dua kilogram.
"Sabu-sabu yang disita seberat dua kilogram itu diperkirakan senilai mencapai Rp 3 miliar," katanya.
Polisi juga sudah mendapatkan identitas bandar yang kini ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).
"Dari pelaku yang tertangkap, didapat informasi inisial B di Pontianak sebagai bandar dan ditetapkan DPO," ucapnya.
Pengiriman narkoba jenis sabu-sabu tersebut bukan pertama kalinya dilakukan.
Menurut dia, sebelumnya SR dan AK juga telah melakukan pengiriman ke Kota Jakarta dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Polda Kaltim menggagalkan peredaran dua kilogram sabu-sabu senilai Rp 3 miliar. Polisi menangkap empat kurir. Bandar masuk DPO.
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu