Polda Kaltim Menggagalkan Peredaran Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar, Tangkap 4 Kurir

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim Kompol Makhfud Hidayat mengatakan pelaku mencoba mengelabui petugas yang berada di bandara Kota Pontianak, dengan menyelipkan sabu-sabu di salah satu bagian tubuh.
"Sabu-sabu diletakkan di cekungan pada salah satu sisi bagian depan tubuh sejajar paha menyatu dengan perut, kemudian dilapisi celana dalam sebanyak lima helai," tambahnya.
Dari empat pelaku yang ditangkap, satu orang membawa masing-masing 500 gram sabu-sabu. Jadi, total sabu-sabu yang disita seberat dua kilogram.
"Sabu-sabu yang disita seberat dua kilogram itu diperkirakan senilai mencapai Rp 3 miliar," katanya.
Polisi juga sudah mendapatkan identitas bandar yang kini ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).
"Dari pelaku yang tertangkap, didapat informasi inisial B di Pontianak sebagai bandar dan ditetapkan DPO," ucapnya.
Pengiriman narkoba jenis sabu-sabu tersebut bukan pertama kalinya dilakukan.
Menurut dia, sebelumnya SR dan AK juga telah melakukan pengiriman ke Kota Jakarta dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Polda Kaltim menggagalkan peredaran dua kilogram sabu-sabu senilai Rp 3 miliar. Polisi menangkap empat kurir. Bandar masuk DPO.
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?