Polda Kebut Berkas Perkara Raden Nuh Cs
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengebut pemberkasan dugaan pemerasan yang dilakukan Raden Nuh, Edi Saputra, dan Harry Koeshardjono, trio terduga admin akun Twitter @triomacan2000.
"Untuk berkas perkara sedang kita coba selesaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin (10/11), di Markas Polda Metro Jaya.
Saat ini, Rikwanto melanjutkan, terhadap ketiga tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan itu terkait pula dengan pembukaan-pembukaan file yang ada di Computer Procesing Unit, termasuk di laptop para tersangka.
Polri, kata Kabid, akan mempelajari berkas-berkas mereka. "Jadi pemeriksaan masih terus berlangsung sampai pemberkasan nantinya," ungkap Kabid.
Para tersangka, Kabid menambahkan, dijerat pasal pemerasan dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Tindak Pidana Pencucian Uang.
Terkait dugaan Harry sebagai perantara, Rikwanto enggan menyebut berapa jatah yang diperoleh yang bersangkutan dengan alasan masih terus dilakukan pendalaman. "Untuk pembagian, sedang kita lakukan pendalaman," ungkapnya.
Yang jelas, ia menambahkan, Polda tak akan berhenti pada ketiga tersangka ini saja. Karenanya, peran aktif para terduga korban juga sangat diharapkan untuk melapor ke Polda Metro Jaya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengebut pemberkasan dugaan pemerasan yang dilakukan Raden Nuh, Edi Saputra, dan Harry Koeshardjono, trio terduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peserta Rapimnas PPDI di Asrama Haji Donohudan Sudah Berdatangan Sejak Pagi Hari
- Blusukan di Banjarbaru, Kaesang Bantu Pengobatan dan Renovasi Rumah Warga
- Cegah Penyakit Kronis, Dexa Group Gelar Skrining Kesehatan Gratis di 1.400 Apotek & Klinik
- Pernyataan Terbaru Dirjen Nunuk Terkait Pendaftaran PPPK 2024, Sebut BKD/BKPSDM & Disdik
- Alexander Marwata Diminta Segera Mundur Sebagai Pimpinan KPK
- Pengamat Mempertanyakan Keputusan Jokowi untuk Buka Ekspor Pasir Laut