Polda Kejar Pemesan Senjata
Senin, 09 Januari 2012 – 13:52 WIB
ACEH - Tertangkapnya dua pria penyelundup senjata api ilegal di Langkat, Sumatera Utara, akan dikembangkan pihak Polda Aceh yang bekerjasama dengan Poldasu. Seorang pelaku disinyalir sebagai pemesan senpi tersebut sedang dilacak.
Menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo, petugas telah berkoordinasi untuk mengejar kawanan pemesan senpi di Wilayah Aceh Timur. “Kami sedang menyelidiki dan mendalami serta mengejar, seseorang yang dikatakan kedua tersangka penyelundupan senjata api ilegal itu. Ada yang memesannya dari Aceh Timur,” tukasnya kepada Metro Aceh (grup JPNN).
Disinggung apakah dua orang yang diduga menyelundupkan senjata, ada kaitannya dengan rentetan aksi penembakan brutal di sejumlah tempat di Aceh, Kabid Humas Polda Aceh belum bisa memastikan keterlibatan tersebut.
Dikatakannya lagi, kedua tersangka yang membawa dua pucuk senjata dan 18 butir peluru yang tertangkap tangan oleh kepolisian Langkat, tidak dipindahkan atau dikirim ke Polda Aceh. Pasalnya, ujar Gustav Leo, lokasi penangkapan di Sumut, jadi pemeriksaan dan proses hukumnya juga di daerah tersebut.
ACEH - Tertangkapnya dua pria penyelundup senjata api ilegal di Langkat, Sumatera Utara, akan dikembangkan pihak Polda Aceh yang bekerjasama
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri