Polda Kepri Amankan Dua Gadis di Bawah Umur Korban Trafiking

Polda Kepri Amankan Dua Gadis di Bawah Umur Korban Trafiking
PSK. Ilustrasi dok.JPNN

Sementara itu, Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, AKBP Edi Santoso mengatakan masih melakukan penyelidikan terhadap orang yang bertanggung jawab atas kasus trafficking tersebut. 

"Kita akan cari siapa yang bertanggung jawab. Apakah itu yang mempekerjakan maupun yang menampung," katanya.

Ia mengaku penyelidikan terhadap kasus ini masih terhambat. Dimana seluruh personilnya sedang melakukan pengamanan Pilkada. "Besok langsung dikerjakan anggota. Karena besok baru balik," pungkasnya. (opi/ray/jpnn)


NONGSA - Polda Kepri berhasil mengamankan dua anak dibawah umur yang hendak dipekerjakan sebagai PSK di lokalisasi Teluk Bakau, Nongsa, Batam, Kepri. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News