Polda Kepri Bantah Rekayasa Kasus AKBP Mindo
Kamis, 04 Agustus 2011 – 01:51 WIB
BATAM - Polda Kepri membantah adanya rekayasa dalam penetapan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka pembunuhan atas Putri Mega Umboh. Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, menyatakan bahwa Polda Kepri tak memiliki kepentingan untuk merekayasa kasus tersebut.
Pernyataan HArtono itu untuk menepis tudingan Hotma Sitompul selaku pengacara bagi AKBP Mindo Tampubolon tentang adanya rekayasa oleh penyidik Polda Kepri. "Itu hak Pak Hotma untuk menyampaikan hal seperti itu. Tapi bagi penyidik, apa kepentingannya untuk merekayasa kasus tersebut?" kata Hartono seperti dilansir Batam Pos (JPNN Group), Rabu (3/8).
Hartono juga menampik tudingan Hotma tentang adanya dendam pribadi antara Direskrimimum Polda Kepri Kombes Wibowo dengan AKBP Mindo Tampubolon. "Tak ada dendam pribadi. Berilah kesempatan terhadap penyidik agar bekerja secara profesional," tandasnya.
Menurut Hartono, penetapan Mindo sebagai tersangka telah melalui pertimbangan matang yang disertai alat bukti dan petunjuk. "Kalau seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, berarti penyidik punya alat bukti dan petunjuk," katanya.
BATAM - Polda Kepri membantah adanya rekayasa dalam penetapan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka pembunuhan atas Putri Mega Umboh. Kabid Humas
BERITA TERKAIT
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas