Polda Kepri Bantah Rekayasa Rekontruksi Pembunuhan Putri
Sabtu, 10 September 2011 – 01:10 WIB
Terkait tudingan Mindo dan kuasa hukumnya tentang ketidaktahuan mereka akan adanya rekontruksi yang digelar Kamis (8/9) lalu, Hartono juga menepisnya. Menurutnta, berdasarkan keterangan dari tim penyidik sebenarnya Mindo telah diberitahukan sebelumnya.
Namun Hartono tidak dapat memastikan apakah surat pemberitahuan itu telah sampai ke tangan Mindo atau belum. "Menurut penyidik, yang bersangkutan (Mindo,red) sudah diberitahukan. Bisa jadi surat itu belum diterima," ujar Hartono.
Disebutkan Hartono, sudah menjadi kepatutan bagi penyidik untuk memberitahukan ke Mindo tentang rencana pelaksanaan rekontruksi tersebut. Informasi yang dihimpun Batam Pos (JPNN Group), surat pemberitahuan kepada Mindo itu telah dikirim penyidik kepada Mindo di Jakarta melalui tempat tugasnya yang baru, yakni di Pelayanan Markas Mabes Polri.
Terpisah, ketua tim kuasa hukum Ujang dan Rosma, Juhrin Pasaribu, menyatakan bahwa yang dilakukan oleh kliennya dalam rekontruksi itu adalah murni berdasarkan hal yang mereka ketahui dan lakukan. Bahkan, kata dia, rekontruksi itu berjalan lancar atanpa keraguan apapun adegan-adegan yang diperankan.
BATAM - Polda Kepri membantah tudingan AKBP Mindo Tampubolon dan tim kuasa hukumnya terkait adanya rekayasa dalam rekontruksi pembunuhan Putri Mega
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar