Polda Kepri Bekuk Kawanan Perompak
Rabu, 28 Maret 2012 – 00:50 WIB

Polda Kepri Bekuk Kawanan Perompak
Untuk barang bukti, Polair Polda Kepri menyita 2 unit kapal pancung tanpa nama, potongan besi-besi yang dicuri, satu unit dinamo kapal yang diduga hasil curian, dan satu set alat pemotong. Atas perbuatannya itu, semua tersangka dikenakan Pasal 363 junto 362 KUHP tentang curas dan curat dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Karyoto melalui Kasat Polair Kompol Teguh Wibowo mengatakan, 16 perompak yang ditangkap itu rata-rata tinggal di kawasan Pantai Stres Batuampar. Dikatakan Teguh, pelaku melengkapi dirinya dengan sejumlah alat tajam seperti parang, gunting besi dan lainnya.
"Kita belum sempat melepaskan tembakan karena begitu ditodong pakai senjata api, pelaku langsung tiarap. Tapi mereka langsung membuang sejumlah parang yang digunakan," kata Teguh.
"Otak utamanya adalah Putra. Dia termasuk pemain lama dalam kejahatan di perairan Batuampar," kata Kanit Gakum Satpolair Aiptu Suranto di sela-sela penyidikan para pelaku kemarin.
BATAM - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kepri, Satpolair Polresta Barelang, dan Lanal Batam membekuk 16 perompak. Mereka ditangkap saat
BERITA TERKAIT
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya