Polda Kepri Bekuk Pengedar Sabu Sindikat Internasional
jpnn.com - NONGSA - Direktorat Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Kepri berhasil menangkap dua orang pengedar sabu dari sindikat internasional yang berasal dari Karimun, MS, 33 dan HF,22. Keduanya dibekuk di lobby Hotel GG, Lubukbaja, Selasa (22/4). Barang haram tersebut diperoleh dari tangan Aheng, warga Malaysia yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Agus Rohmat, Direktur Dirnarkoba Polda Kepri, Senin (27/4) menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka adalah 513 gram sabu yang dibungkus dalam plastik bening.
"MS sudah tiga kali menerima sabu dari HF. Yang pertama 5 bulan lalu sebanyak 10 gram, kedua sekitar tiga bulan lalu sebanyak 25 gram, sedangkan yang terakhir tanggal 22 April lalu sebanyak 513 gram yang diambil di Karimun," kata Agus.
Agus melanjutkan, setelah menerima barang haram tersebut dari HF, MS menjual barang haram tersebut kepada pembeli dengan upah Rp 1 juta. Sementara untuk yang terakhir, rencananya, keuntungan yang akan diperoleh yakni Rp 20 juta yang akan dibagi berdua. Namun, sebelum transaksi terjadi, keburu ditangkap oleh Polda Kepri.
MS, warga Tanjung Batu yang berprofesi sebagai buruh merupakan seorang residivis yang baru bebas dari penjara setelah dinyatakan bersalah karena kasus ganja pada tahun 2005. Sementara HF adalah pemain baru.
"MS adalah perantara, sementara HF setelah diperiksa lebih mendalam mendapatkan sabu dari orang suruhan Aheng, warga Malaysia," lanjut Agus.
Agus mengisahkan tersangka HF, warga Wonosobo yang berprofesi sebagai sopir ojek sudah beberapa kali berhubungan langsung dengan Aheng. Selain bekerjasama dengan MS, HF juga bermain sendiri dalam transaksi sabu-sabu di Batam. (L/mas/batampos)
NONGSA - Direktorat Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Kepri berhasil menangkap dua orang pengedar sabu dari sindikat internasional yang berasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground