Polda Kepri Bentuk Satgas Korupsi untuk Awasi Sumber Harta Anggota
jpnn.com - NOONGSA - Polda Kepri bentuk Satuan Tugas (satgas) Korupsi untuk mengawasi harta kekayaan anggotanya yang didapat dari jalan menyimpang. Satgas ini dipimpin langsung Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari melibatkan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kepri, serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Bukan hanya harta hasil korupsi, Satgas ini juga menelusuri dana hasil gratifikasi. Polisi tidak diperbolehkan menerima gratifikasi, atau hadiah seperti yang sudah diterapkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apakah satgas ini program dari Mabes Polri atau hanya ada di Polda Kepri saja. "Ya itu memang ada program (dari Mabes Polri-red)," singkat Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono.
Ditanya kapan dibentuk, jumlah, serta tugas dan fungsi satgas ini, Hartono enggan memberikan jawaban. "Saya lagi nyetir," ungkap perwira dua mawar di pundaknya ini. Namun hingga berita ini diturunkan, tak ada keterangan lebih lanjut dari mantan Kapolres Lingga ini.
Seperti diketahui, Satgas Korupsi bukan hanya dibentuk Polri saja. Kejaksaan lebih dulu membentuk satuan tugas ini.
Bedanya, Kejaksaan memeriksa kasus di luar internal. Pembentukan Satgas Polri, justeru untuk melacak harta anggotanya.
Bagi anggota yang ketangkap tangan, sanksi etiknya akan diproses di Propam.(jpnn)
NOONGSA - Polda Kepri bentuk Satuan Tugas (satgas) Korupsi untuk mengawasi harta kekayaan anggotanya yang didapat dari jalan menyimpang. Satgas ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83