Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster ke Singapura
jpnn.com, BATAM - Polda Kepri berhasil mengagalkan penyeludupan 90 ribu benih lobster di Tiban, Batam, Selasa (7/8) lalu.
Benih lobster ini rencananya akan diseludupkan ke Singapura.
“Tersangka yang kami amankan tiga orang,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, Kamis (9/8).
Ia mengatakan tiga orang tersebut hanya berperan sebagai kurir. Dari penuturkan ketiganya ke penyidik, upah mereka sekali jalan sebanyal Rp 1,5 juta.
“Sesuai aturan yang ada, tidak diperbolehkan mengirimkan lobster dengan ukuran kecil. Kalau mau kirim, ada batas minimu ukurannya,” ungkap Didid.
Saat ini, Didid menuturkan pihaknya masih mendalami kasus ini. Karena salah seorang tersangka menuturkan sudah 6 kali melakukan penyelundupan lobster.
“Masuk dalam koper, lalu masuk ke X Ray. Inilah yang sedang kami dalami,” ujarnya.
Nilai lobster itu diperkirakan sebanyak Rp 13miliar. Tidak hanya lobster saja, polisi juga menemukan pasir dan mutiara. (ska)
Polda Kepri berhasil mengagalkan penyeludupan 90 ribu benih lobster di Tiban, Batam, Selasa (7/8) lalu.
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya