Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster ke Singapura
jpnn.com, BATAM - Polda Kepri berhasil mengagalkan penyeludupan 90 ribu benih lobster di Tiban, Batam, Selasa (7/8) lalu.
Benih lobster ini rencananya akan diseludupkan ke Singapura.
“Tersangka yang kami amankan tiga orang,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, Kamis (9/8).
Ia mengatakan tiga orang tersebut hanya berperan sebagai kurir. Dari penuturkan ketiganya ke penyidik, upah mereka sekali jalan sebanyal Rp 1,5 juta.
“Sesuai aturan yang ada, tidak diperbolehkan mengirimkan lobster dengan ukuran kecil. Kalau mau kirim, ada batas minimu ukurannya,” ungkap Didid.
Saat ini, Didid menuturkan pihaknya masih mendalami kasus ini. Karena salah seorang tersangka menuturkan sudah 6 kali melakukan penyelundupan lobster.
“Masuk dalam koper, lalu masuk ke X Ray. Inilah yang sedang kami dalami,” ujarnya.
Nilai lobster itu diperkirakan sebanyak Rp 13miliar. Tidak hanya lobster saja, polisi juga menemukan pasir dan mutiara. (ska)
Polda Kepri berhasil mengagalkan penyeludupan 90 ribu benih lobster di Tiban, Batam, Selasa (7/8) lalu.
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam