Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Hewan Langka dari Maluku
jpnn.com, BATAM - Direktorat Reserse Polisi Perairan Polda Kepri berhasil mengagalkan penyeludupan satwa langka dari Maluku, Jumat (16/11) lalu.
Satwa langka tersebut yakni tujuh ekor kakaktua putih, dua ekor nuri bayan betina bulu merah, dan dua ekor nuri bayan jantan bulu hijau.
Selain itu, polisi juga mengamankan 51 ekor kura-kura dengan status tidak dilindungi.
”Burung ini rencananya akan diselundupkan ke Malaysia. Saat ini kami masih mempelajari alur perjalanan dan perdagangan satwa yang dilindungi ini,” kata Direktur Polisi Perairan Polda Kepri, Kombes Benyamin Sapta, Senin (19/11).
Penangkapan ini bermula saat dilakukan pengejaran terhadap speed boat di Sungai Lelai, Botania, Batam Kota. Namun ketika speed boat tersebut masuk ke perairan yang sempit, kapal milik polisi tidak bisa masuk.
”Lalu saya meminta jajaran melakukan pengejaran melalui jalur darat. Ketika speed boat ini berhenti di pelabuhan tikus, kami amankan,” ujarnya.
Petugas BKSDA menunjukan hewan kura-kura dan burung yang berhasil diamankan oleh Ditpolair saat ekspos di Mapolda Kepri, Senin (19/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos
Direktorat Reserse Polisi Perairan Polda Kepri berhasil mengagalkan penyeludupan satwa langka dari Maluku, Jumat (16/11) lalu.
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar