Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan TKI Ilegal ke Malaysia
jpnn.com, BATAM - Jajaran Polda Kepri kembali berhasil mengagalkan penyeludupan 31 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Rencananya para buruh migran itu akan dipekerjakan di negeri jiran.
Sebanyak 12 dari 31 orang TKI diamankan Ditpolairud Polda Kepri di sebuah rumah kawasan di Pulau Seribu, Kelurahan Nongsa, Kecamatan Galang, Batam, Kepri, Kamis lalu (18/10).
Bersama pengungkapan ini diamankan juga lima tersangka. Mereka diringkus saat akan memberangkatkan para TKI ilegal.
Sedangkan 19 TKI ilegal lainnya diamankan Ditreskrimum Polda Kepri di pelabuhan Harbourbay Batam, di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Sabtu (20/10).
Rencananya para TKI ilegal tersebut akan diberangkatkan menggunakan Kapal Oceana 12 tujuan Blungkur, Malaysia.
Dua kasus yang terjadi dalam waktu dekat ini menjadi perhatian serius Polda Kepri. Aksi penyeludupan itu sangat membahayakan keselamatan TKI ilegal itu sendiri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga menuturkan, koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait menjadi syarat mutlak untuk mencegah peredaran TKI ilegal.
Terlebih, modus yang dilakukan para penyalur kejahatan ini sudah sangat rapi. Sehingga perlu pendekatan yang lebih mendalam untuk membongkarnya.
Jajaran Polda Kepri kembali berhasil mengagalkan penyeludupan 31 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam