Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan TKI Ilegal ke Malaysia
Selasa, 23 Oktober 2018 – 21:47 WIB

Para TKI Ilegal yang diamankan Polda Kepri. Foto: Istimewa for batampos
“Perlu kerja sama, tidak bisa hanya satu instansi saja,” tutur Erlangga di Batam, Selasa (23/10/2018).
Erlangga melanjutkan, sejauh ini koordinasi dengan pihak terkait sudah dilakukan. Bersama imigrasi, TNI, BP3TKI, dan masyarakat, Polisi mengawasi peredaran TKI ilegal melalui Batam dan wilayah lain di Kepri.
Perwira polisi dengan tiga melati di pundak itu juga mengimbau agar masyarakat menjadi orang pertama yang melaporkan penyelundupan TKI.
”Laporkan saja kepada kami. Tak perlu takut,” imbaunya.(bbi/JPC)
Jajaran Polda Kepri kembali berhasil mengagalkan penyeludupan 31 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak