Polda Kepri Menggagalkan Pengiriman 5.500 Benur Lobster, 4 Tersangka Ditangkap
jpnn.com - BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggagalkan upaya pengiriman 5.500 ekor yang dibawa dari Lampung ke Jambi kemudian Kota Batam untuk selanjutnya diselundupkan ke Singapura.
“Dari Batam nanti akan diselundupkan ke negara Singapura,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Nasriadi di Batam, Jumat (28/7).
Dia menjelaskan dalam pengungkapan ini pihaknya berhasil menangkap empat tersangka, SB, AH, F dan Z. Mereka ditangkap di pelabuhan rakyat di Tanjung Riau, Kota Batam.
Menurut dia, pengungkapan tersebut setelah adanya informasi yang diterima kepolisian bahwa akan ada pengiriman benur lobster ke Singapura secara ilegal melalui Kota Batam, Rabu (26/7).
Kemudian, papar dia, sekitar pukul 16.30 WIB, tim melakukan pengintaian para tersangka yang diduga membawa benur lobster di sekitar Pelabuhan Tanjung Riau dengan modus memasukkan benih benur lobster ke dalam jeriken.
Selanjutnya, tim mengamankan tersangka dan mendapatkan 35 kantong plastik berisikan benur jenis mutiara 200 ekor dan jenis pasir 5.300 ekor.
"Benur lobster tersebut berasal dari Bandar Lampung dan dibawa menuju Jambi. Dari Jambi dibawa lagi dengan menggunakan kapal cepat menuju Batam. Benur lobster tersebut dijual dengan kisaran harga satu ekor benur lobster jenis mutiara Rp 150 ribu dan jenis pasir Rp 100 ribu," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 88 Juncto Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. (antara/jpnn)
Polda Kepri menggagalkan pengiriman 5.500 benur lobster yang akan diselundupkan ke Singapura. Empat tersangka ditangkap.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa