Polda Kepri Musnahkan Sabu Senilai Rp 750 Juta
Kamis, 17 November 2011 – 03:51 WIB
Ia pun berharap kerjasama yang selama ini terjalin dengan Bea Cukai dan petugas lainnya bisa memberantas laju peredaran barang haram itu. Hal ini dikarenakan efek dari peredaran narkoba sangat besar, bahkan melebihi aksi terorisme. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan Polisi Diraja Malaysia melalui Mabes Polri.(cr15/jpnn)
BATAM - Sebanyak 386 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Ditnarkoba Polda Kepri, Rabu (15/11). Barang bukti senilai Rp 750 juta tersebut disita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius