Polda Kepri Segera Pastikan Operasional Blue Bird Terlindungi
Minggu, 06 Januari 2013 – 00:46 WIB
BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Brigjen (Pol) Yotje Mende berencana menggelar rapat khusus dengan Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Batam terkait perizinan dan pengoperasian taksi Blue Bird di kota Batam. Rapat tersebut rencananya akan digelar dalam waktu dekat. Yotje menambahkan bahwa tidak sedikit masyarakat Batam yang berprofesi sebagai supir taksi. Karenanya jika persoalan kehadiran Blue Bird itu tidak segera diselesaikan, bukan tidak mungkin masalah ini akan menjadi sebuah bom waktu.
Yotje menilai rapat tersebut harus segera dilaksanakan karena pro-kontra tentang kehadiran taksi burung biru di kota Batam itu tak kunjung usai. Menurutnya, permasalahan taksi ini harus ditanggapi dengan arif dan bijaksana.
"Kasus ini perlu ditanggapi dengan arif dan bijaksana. Karena bila dilihat Blue Bird sudah punya lisensi, secara hukum (kepolisian, red) harus mengamankan juga taksi Blue Bird ini," kata Yotje di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kepri, Sabtu (5/1).
Baca Juga:
BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Brigjen (Pol) Yotje Mende berencana menggelar rapat khusus dengan Pemerintah Provinsi Kepri dan
BERITA TERKAIT
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai