Polda Kepri Segera Pastikan Operasional Blue Bird Terlindungi
Minggu, 06 Januari 2013 – 00:46 WIB
BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Brigjen (Pol) Yotje Mende berencana menggelar rapat khusus dengan Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Batam terkait perizinan dan pengoperasian taksi Blue Bird di kota Batam. Rapat tersebut rencananya akan digelar dalam waktu dekat. Yotje menambahkan bahwa tidak sedikit masyarakat Batam yang berprofesi sebagai supir taksi. Karenanya jika persoalan kehadiran Blue Bird itu tidak segera diselesaikan, bukan tidak mungkin masalah ini akan menjadi sebuah bom waktu.
Yotje menilai rapat tersebut harus segera dilaksanakan karena pro-kontra tentang kehadiran taksi burung biru di kota Batam itu tak kunjung usai. Menurutnya, permasalahan taksi ini harus ditanggapi dengan arif dan bijaksana.
"Kasus ini perlu ditanggapi dengan arif dan bijaksana. Karena bila dilihat Blue Bird sudah punya lisensi, secara hukum (kepolisian, red) harus mengamankan juga taksi Blue Bird ini," kata Yotje di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kepri, Sabtu (5/1).
Baca Juga:
BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Brigjen (Pol) Yotje Mende berencana menggelar rapat khusus dengan Pemerintah Provinsi Kepri dan
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan