Polda Kerahkan Jajaran Polres dan Polsek untuk Memburu IRP

jpnn.com, MEDAN - Seorang bandar narkoba berhasil kabur ketika dilakukan pengembangan kasus penangkapan sabu-sabu seberat lima kg.
IRP, bandar narkoba yang kabur di Kabupaten Labuhanbatu Selatan saat ini terus diburu aparat.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, masyarakat silakan melapor kepada pihak Polda Sumut, Polres Labuhanbatu maupun polsek setempat, dan anggota kepolisian mengenai tempat persembunyian bandar narkoba itu.
Ia menyebutkan pihak Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu juga akan merahasiakan identitas warga yang memberikan informasi keberadaan bandar narkoba tersebut.
"Polda Sumut juga akan melindungi keselamatan warga yang membantu tugas kepolisian, dalam memberantas peredaran narkotika," ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu di Medan, Jumat (29/1).
Sebelumnya personel Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menangkap tiga orang pemilik sabu-sabu seberat lima kg di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan dan Desa Sukamaju, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Ketiga tersangka itu, yakni LA (36) seorang PNS, KAS (37) warga Labuhanbatu, dan PR (43) warga Kabupaten Rokan Hilir.
Penangkapan tersebut pada Sabtu (9/1) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Sudirman, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumut.
IRP, bandar narkoba berhasil kabur ketika dilakukan pengembangan kasus penangkapan sabu-sabu seberat lima kg.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi