Polda Kerahkan Jajaran Polres dan Polsek untuk Memburu IRP

Polda Kerahkan Jajaran Polres dan Polsek untuk Memburu IRP
Gedung Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Jalan MedanTanjung Morawa Km10,5. Foto: ANTARA/Munawar

Saat itu personel Ditresnarkoba Polda Sumut memberhentikan dan menggeledah mobil Honda CR-V warna hitam dengan nomor polisi BK 160 LI.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan satu ransel yang di dalamnya berisi lima bungkus plastik teh China warna hijau berisi sabu-sabu seberat lima kg.

Petugas juga menangkap seorang perempuan LA dan seorang laki-laki KAS.

Petugas turut menangkap PR diduga bandar narkoba di Desa Sukamaju, Kecamatan Bagan Senembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. (antara/jpnn)

IRP, bandar narkoba berhasil kabur ketika dilakukan pengembangan kasus penangkapan sabu-sabu seberat lima kg.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News