Polda Kerahkan Jajaran Polres dan Polsek untuk Memburu IRP
Jumat, 29 Januari 2021 – 17:48 WIB
Saat itu personel Ditresnarkoba Polda Sumut memberhentikan dan menggeledah mobil Honda CR-V warna hitam dengan nomor polisi BK 160 LI.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan satu ransel yang di dalamnya berisi lima bungkus plastik teh China warna hijau berisi sabu-sabu seberat lima kg.
Petugas juga menangkap seorang perempuan LA dan seorang laki-laki KAS.
Petugas turut menangkap PR diduga bandar narkoba di Desa Sukamaju, Kecamatan Bagan Senembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. (antara/jpnn)
IRP, bandar narkoba berhasil kabur ketika dilakukan pengembangan kasus penangkapan sabu-sabu seberat lima kg.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus