Polda Kerahkan Jajaran Polres dan Polsek untuk Memburu IRP
Jumat, 29 Januari 2021 – 17:48 WIB

Gedung Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Jalan MedanTanjung Morawa Km10,5. Foto: ANTARA/Munawar
Saat itu personel Ditresnarkoba Polda Sumut memberhentikan dan menggeledah mobil Honda CR-V warna hitam dengan nomor polisi BK 160 LI.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan satu ransel yang di dalamnya berisi lima bungkus plastik teh China warna hijau berisi sabu-sabu seberat lima kg.
Petugas juga menangkap seorang perempuan LA dan seorang laki-laki KAS.
Petugas turut menangkap PR diduga bandar narkoba di Desa Sukamaju, Kecamatan Bagan Senembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. (antara/jpnn)
IRP, bandar narkoba berhasil kabur ketika dilakukan pengembangan kasus penangkapan sabu-sabu seberat lima kg.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi